> >

Ingat! Vaksin Booster Jadi Syarat Naik Pesawat Berlaku Mulai 17 Juli

Peristiwa | 11 Juli 2022, 11:34 WIB
Ilustrasi. Mulai 17 Juli 2022, naik pesawat wajib vaksin booster. (Sumber: Dokumentasi Rahmad Dwi Putra/KOMPAS.COM)

Sedangkan jika anak usia 6 hingga 17 tahun baru menerima vaksin dosis pertama atau belum vaksin, wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3x24 jam berikut surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Terakhir, bagi anak-anak usia di bawah 6 tahun tidak perlu menunjukkan sertifikat vaksin ataupun hasil negatif swab antigen/RT-PCR, tetapi wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.

Sebagai informasi, kebijakan wajib vaksin booster ini diterapkan pemerintah guna meminimalisir penularan Covid-19 varian Omicron subvarian BA.4 dan BA.5 yang sedang melonjak di luar negeri.

Hal tersebut sebagaimana permintaan Presiden Jokowi yang salah satunya meminta seluruh pemerintah kabupaten dan provinsi serta TNI/Polri untuk menggencarkan kembali vaksinasi booster di masyarakat.

"Dan utamanya untuk kota-kota yang interaksi masyarakatnya tinggi, saya masih mengingatkan lagi utk pemerintah daerah, pemkab, dan provinsi serta TNI dan Polri untuk terus melakukan vaksinasi booster karena memang ini diperlukan," kata Jokowi usai melaksanakan salat Iduladha di Masjid Istiqlal, Minggu (10/7/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi yang didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Imam Besar Masjid Istiqlal Nazarudin Umar, menyatakan bahwa vaksinasi sebagai syarat perjalanan dilakukan sebagai bentuk hati-hati dan kewaspadaan negara terkait tingginya angka Covid-19 di sejumlah negara.

"Kita harus hati-hati, kita tetap harus waspada karena memang faktanya Covid-19 itu masih ada utamanya varian BA.4 dan BA.5 di semua negara. Alhamdulillah kita masih di angka yang terkendali negara lain masih ada yang di atas 100 ribu kasus hariannya. Itu yang harus kita waspadai," ujarnya.

Baca Juga: Catat! Belum Vaksin Booster, Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Wajib Antigen-PCR Mulai 17 Juli

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU