BNPT dan Densus 88 Telusuri Data PPATK soal Dugaan Dana ACT Mengalir ke Jaringan Teroris
Hukum | 5 Juli 2022, 19:52 WIB"Kami tetap monitor dan selau koordinasikan, tetapi apakah (dana ACT) terdistribusikan ke jaringan teror atau tidak, itu masih kaji dan dalami," ujar Ahmad.
Baca Juga: Heboh Penyimpangan Dana Umat, Presiden ACT Minta Maaf pada Donatur dan Masyarakat Indonesia
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, pihaknya telah menelusuri aliran dana dari lembaga kemanusiaan ACT.
Hasilnya, tidak hanya ada indikasi penggunaan dana untuk kepentingan pribadi, tetapi juga adanya indikasi aktivitas terlarang yang mengarah kepada dugaan pembiayaan terorisme.
Ivan menyatakan pihaknya telah menyerahkan bukti tersebut kepada Densus 88 Antiteror dan BNPT untuk dilakukan pendalaman.
"Karena transaksi mengindikasikan demikian (terorisme), tetapi perlu adanya pendalaman lagi yang dilakukan oleh penegak hukum terkait. Maka sudah kami serahkan ke pihak penegak hukum," ujar Ivan, Senin (4/7/2022).
Sebelumnya, majalah Tempo mengeluarkan laporan utama berjudul 'Kantong Bocor Dana Umat'.
Baca Juga: PPATK Sebut Dugaan Penyelewengan Dana ACT Milliaran Rupiah
Dalam laporan tersebut diketahui para petinggi ACT disebut menerima sejumlah fasilitas mewah berupa mobil operasional jenis Alphard dan penggunaan dana donasi untuk biaya operasional yang berlebihan.
Tak lama setelah keluarnya laporan utama Tempo tersebut, tagar #AksiCepatTilep hingga #JanganPercayaACT menjadi trending topic di sosial media Twitter.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV