> >

PA 212 Minta Pemprov DKI Tutup Holywings Buntut Promo Miras

Agama | 24 Juni 2022, 17:51 WIB
Ilustrasi Holywings (Sumber: Instagram)

Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta memberikan sanksi teguran tertulis kepada manajemen Holywings Indonesia buntut promosi minuman keras (miras) gratis bagi pelanggan bernama 'Muhammad dan Maria'.

"Sudah kami berikan teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings," ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).

Iffan mengatakan, teguran diberikan pada Kamis kemarin dan sudah diterima oleh pihak Holywings.

Teguran tersebut, kata Iffan, mewajibkan manajemen Holywings untuk menjaga norma, baik itu agama dan moral lainnya.

"Maupun kewajiban tentang hal lainnya ya apalagi ini berkaitan dengan SARA ya, sudah diingatkan kepada pihak manajemen," kata Iffan.

Baca Juga: GP Ansor dan FPI Kompak akan Geruduk Holywings Malam Ini: Nggak Anarkis Lah, Konvoi Aja

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU