Epidemiolog Dorong Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM, Ini Alasannya
Peristiwa | 22 Mei 2022, 18:17 WIBSementara itu, sebelumnya Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menekankan kebijakan PPKM masih akan terus diterapkan hingga kasus Covid-19 di tanah air 100 persen terkendali.
Menurut penjelasannya, PPKM merupakan salah satu cerminan kesiap-siagaan Indonesia jika sewaktu-waktu mengalami lagi kondisi kedaruratan Covid-19.
Wiku juga menilai, PPKM bukan hanya untuk mengendalikan kasus, namun juga mempertahankan kondisi kasus yang sudah terkendali untuk tetap konsisten.
"Prinsipnya, PPKM bukan hanya kegiatan untuk membatasi saja, karena terdapat beberapa level daerah di mana pengaturannya pun beragam dari mulai pembatasan ketat sampai pelonggaran aktivitas masyarakat," ujarnya.
Karenanya, lanjut Wiku, PPKM masih relevan untuk diberlakukan meskipun kondisi kasus sedang terkendali.
Sebagai informasi, PPKM berdasarkan level untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19) baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali, akan berakhir pada besok, Senin (23/5/2022).
Namun, sampai saat ini, belum diketahui secara pasti apakah pemerintah akan memperpanjang PPKM lagi seperti yang sudah-sudah, atau justru kembali melakukan sejumlah relaksasi pembatasan.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Tegaskan PPKM Tetap Berlaku Meski Masker Sudah Boleh Dilepas, Ini Alasannya
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara