> >

Fakta Baru soal Kematian Arfandi, Polda Sulsel Akui Adanya Kesalahan Polisi

Kriminal | 19 Mei 2022, 14:44 WIB
Ilustrasi. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengakui terdapat kesalahan dari anggota saat menangani Arfandi yang mengalami sesak napas. (Sumber: Shutterstock.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdapat fakta baru terkait tewasnya pria di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Muhammad Arfandi Ardiansyah (18).

Seperti diketahui, Arfandi meninggal usai ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar. Menurut keterangan polisi, Arfandi tewas karena mengalami sesak nafas.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengakui terdapat kesalahan dari anggota saat menangani Arfandi yang saat itu mengalami sesak napas. 

Menurut dia, kesalahan anggota adalah tidak segera membawa Arfandi ke rumah sakit.

"Kesalahan anggota itu, kenapa tidak dibawa ke rumah sakit segera. Jadi agak terlambat dibawa ke rumah sakit, sehingga saat dalam perjalanan Arfandi meninggal," kata Komang sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Kamis (19/5/2022). 

Di sisi lain, Komang mengakui, polisi memang sempat "melakukan tindakan untuk melumpuhkan" Arfandi, karena pada saat ditangkap dia "melakukan perlawanan". 

Kendati demikian, Komang memastikan tidak ada niat atau unsur perencanaan pembunuhan terhadap Arfandi.

Baca Juga: Fakta Pemuda di Makassar Tewas setelah Ditangkap: Misteri Luka Lebam di Tubuh, 8 Polisi Diperiksa

"Karena Arfandi melakukan perlawanan serta berusaha kabur saat ditangkap," ujarnya menegaskan.

Saat ini, enam polisi yang terlibat dalam penangkapan Arfandi sudah menjalani pemeriksaan. Polda Sulsel juga sudah menyatakan mereka melanggar Kode Etik Kepolisian.

Pelanggaran kode etik seperti apa, Komang Suartana mengatakan para anggota tersebut lalai dalam mengamankan tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Arfandi ditangkap di Jl Rappokalling, Makassar pada Minggu (15/5/2022) dini hari karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. 

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli M. Tanjung mengatakan, setelah ditangkap Arfandi kemudian dibawa ke Posko Tim Narkoba untuk diinterogasi pengembangan.

Namun, lanjut Doli, saat dalam perjalanan ke posko, Arfandi sempat melakukan perlawanan dan saat melawan itulah dia mengalami sesak napas dan kemudian meninggal saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit.

Berbeda dengan keterangan polisi, pihak keluarga Arfandi justru menduga, korban tewas bukan karena sesak napas melainkan karena dianiaya.

Bukan tanpa alasan dugaan itu muncul karena ada sejumlah luka lebam disekujur tubuh almarhum saat dilakukan autopsi.

Baca Juga: Pemuda 18 Tahun Tewas Usai Ditangkap Polisi, Pihak Keluarga Tak Terima Akibat Ada Lebam di Tubuh

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU