> >

KPK Yakin Boyamin Saiman akan Kooperatif sebagai Saksi Kasus Pencucian Uang Bupati Banjarnegara

Hukum | 16 Mei 2022, 16:37 WIB
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (Sumber: KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)

Namun pemeriksaan tersebut batal. Boyamin sendiri saat itu merasa tidak menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi.

Baca Juga: KPK Sita Aset Bupati Banjarnegara Nonaktif Budhi Sarwono Senilai Rp10 M: Terkait Pencucian Uang

"Tim telah mengirimkan surat panggilannya pada pekan lalu, Kamis (21/4). Terkait ketidakhadiran saksi, tim segera akan menjadwalkan ulang pemanggilannya," kata Ali melalui keterangannya di Jakarta pada 25 April 2022 lalu.

Ali menjelaskan, pemanggilan Boyamin karena berdasarkan hasil pemeriksaan KPK, Boyamin tercatat sebagai Direktur PT Bumi Rejo. KPK menemukan ada aliran dana ke PT Bumi Rejo.

Boyamin sendiri menyatakan PT Bumi Rejo merupakan perusahaan milik keluarga Budhi Sarwono. Dia pernah bekerja untuk mengurusi utang-utang perusahaan tersebut karena kredit macet. Namun, dia tidak tahu-menahu soal aliran dana ke PT Bumi Rejo.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU