> >

Bansos PKH Mei 2022 Segera Cair, Ini Cara Cek Penerima Bantuan hingga Rp3 Juta

Sosial | 13 Mei 2022, 19:43 WIB
Ilustrasi bantuan sosial berupa uang yang diberikan kepada penerima. (Sumber: -)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memastikan kembali menggulirkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II. Bantuan akan disalurkan dalam dua pekan memasuki bulan Mei 2022.

Bansos PKH atau bantuan PKH diberikan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).

Penyaluran bantuan dijadwalkan berlangsung hingga Juni 2022 menggunakan bank Himbara yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Untuk diketahui, bansos PKH ini akan terus disalurkan oleh Kementerian Sosial, baik ada maupun tidak ada pandemi.

Baca Juga: Kesal Tak Dapat Bansos dari Pemerintah, Warga Tulis ‘Omae Wong Sugih’ di Tembok Rumahnya

Pada tahun 2022, Kemensos akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun yang disalurkan kepada 10 juta penerima manfaat PKH.

Bantuan tertinggi yang diterima bisa mencapai Rp3 juta per tahun. Simak cara cek penerima bansos PKH atau bantuan PKH yang akan disalurkan dalam waktu dekat ini.

Cara cek penerima bansos PKH atau bantuan PKH

Penerima manfaat bantuan PKH atau bansos PKH bisa melakukan pemeriksaan secara berkala melalui pengecekan online.

Ini cara mudah untuk mengecek daftar penerima bansos PKH tahap II:

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

  • Masukkan alamat seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan pada kolom;

  • Masukkan nama sesuai KTP;

  • Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;

  • Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

  • Klik cari data, hasil data pencarian akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Sukses Salurkan Bansos, Pos Indonesia Kembangkan Pelayanan Sektor Digital

Besaran bantuan PKH 2022

  • Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun

  • Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun

  • Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun

  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun

  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun

  • Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun

  • Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Demikian cara melakukan pengecekan penerima bantuan PKH atau bansos PKH yang akan kembali digulirkan pada Mei 2022.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU