Nama JIS Dikritik karena Tidak Pakai Bahasa Indonesia, Wagub DKI Jelaskan Alasannya
Peristiwa | 11 Mei 2022, 11:03 WIBBaca Juga: Anies Berharap JIS Jadi Benchmark Bangunan di Indonesia
Hal senada diungkapkan anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra Syarif, dia juga mendorong Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mematuhi Perpres 63 Tahun 2019 pasal 33 yang menyebutkan bahwa setiap bangunan yang dibangun negara menggunakan harus bahasa Indonesia.
"Iya, saya mendorong Pak Anies untuk mematuhi undang-undang itu karena kepala daerah adalah menjalankan undang-undang," kata Syarif kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).
Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV