> >

359 Peserta Seleksi ASN Didiskualifikasi Karena Curang, 30 Orang Jadi Tersangka

Peristiwa | 25 April 2022, 16:05 WIB
Ilustrasi peserta seleksi CPNS. (Sumber: TribunJateng.com/Mahfira Putri)

Ia menambahkan, para tersangka dalam kasus seleksi CASN 2021 ini menggunakan aplikasi remote access dalam melakukan kecurangan, sehingga dapat melancarkan aksinya dari jarak jauh.

Menurut Samsu, komputer dalam ruangan ujian disusupi oleh aplikasi remote access untuk melakukan kecurangan.

"Rata-rata dari para tersangka yang sudah dilakukan penangkapan ada motivasi penggunaan uang atau uang suap dengan rentang Rp 150 sampai Rp 600 juta," kata dia.

Para tersangka ditangkap di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Selatan, Polda Sulawesi Tenggara, dan Polda Lampung, Polrestabes Makassar, Polres Tanah Toraja, Polres Sidrap, Polres Palopo, Polres Luwu, dan Polres Enrekang.

Baca Juga: Lolos Seleksi CPNS 2021? Lakukan Persiapan Ini untuk Langkah Selanjutnya!

Polisi juga  mengamankan barang bukti antara lain 43 unit komputer dan laptop, 58 unit handphone, 9 unit flash disk, serta 1 unit DVR.

Para tersangka dikenakan Pasal 46 Jo Pasal 30, Pasal 48 Jo Pasal 32, dan Pasal 50 Jo Pasal 34 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU