> >

PKS Minta Menperin Tak Takut Hadapi Ancaman Pengusaha Minyak Goreng

Politik | 22 April 2022, 11:01 WIB
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto (Sumber: dpr.go.id)

Jakarta, KOMPAS TV - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta kepada Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang untuk tak takut menghadapi ancaman yang datang dari para pengusaha minyak goreng. 

Menurut dia, ancaman itu bukti salah satu bentuk arogansi pengusaha yang merasa besar. Mereka berani mengancam karena tidak sadar akan penderitaan rakyat yang membesarkan mereka yang hampir enam bulan mengalami kelangkaan dan kemahalan minyak goreng.

Baca Juga: Sri Sultan Soal Korupsi Minyak Goreng: Wong Indonesia Kesulitan Kok Masih Cari Ruang, Pidanakan Saja

"Justru dari kejadian ini kita dapat ambil pelajaran bahwa motif para pengusaha migor itu hanya untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya. Mereka sama sekali tidak peduli dengan kondisi masyarakat," kata Wakil Ketua Fraksi PKS itu kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).

Dia mengimbau Menperin harus bertindak tegas kepada perusahaan minyak goreng yang tidak memenuhi komitmennya untuk memproduksi minyak goreng curah. Apalagi kepada perusahaan yang berani mengancam-ngancam segala.  

"Jangan dibiarkan berlarut-larut. Beri sanksi tegas. Masak Menperin kalah terhadap pengusaha  migor. Apalagi Satgas Khusus Migor Curah sudah terbentuk." 

"Jangan membiarkan migor curah terus langka dan harga melambung melampaui HET. Apalagi Presiden juga sudah teriak-teriak soal ini," ujarnya.

Dari data yang dirilis Kemenperin, produksi minyak goren curah ini masih jauh di bawah target. Dari 75 perusahaan yang terdaftar hanya 4 ribu ton per hari yang diproduksi atau sekitar setengah dari kebutuhan masyarakat, yang 8 ribu ton per hari. Sementara sebanyak 20 perusahaan masih belum memproduksi migor curah subsidi tersebut.

Baca Juga: Jokowi Bagikan BLT Minyak Goreng di Pasar Ciawi, Pos Indonesia Capai Penyaluran 95 Persen

Selain itu, menurut Mulyanto, Kemenperin juga mesti cermat dalam mengawasi berbagai dokumen verifikasi terkait pembayaran subsidi minyak goreng curah.  

"Jangan sampai yang dibayarkan dana subsidi adalah dokumen bodong.  Kalau ini terjadi, maka negara akan dirugikan," kata dia.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU