> >

Buntut Kecelakaan KRL di Citayam, KAI Bakal Laporkan dan Tuntut Pengemudi Mobil

Peristiwa | 20 April 2022, 16:48 WIB
PT KAI (Persero) bakal melaporkan dan menuntut pertanggungjawaban pengemudi mobil yang menerobos palang pintu perlintasan di jalur antara Stasiun Citayam dan Depok. (20/4/2022) (Sumber: Instagram Jakarta Info @jktinfo)

Baca Juga: Detik-detik Ustaz Ahmad Yasin Tertabrak KRL di Depok: Ucap Takbir 3 Kali dan Selamat

Di sisi lain, untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, Joni menuturkan KAI bersama-sama dengan Direktorat Keselamatan DJKA Kementerian Perhubungan dan kewilayahan setempat telah menutup perlintasan liar tersebut.

Tindakan tesebut, lanjut dia, bertujuan agar kejadian serupa tidak akan terulang kembali.

Diketahui sebelumnya, KRL KA 1077 (Bogor - Jakarta Kota) mengalami kecelakaan dengan mobil di perlintasan liar di kilo meter 34+4/5 antara Stasiun Citayam-Depok pada pagi tadi, tepatnya pukul 06.47 WIB. 

Imbas dari insiden tersebut, sarana KRL mengalami kerusakan. Sejumlah perjalanan KRL juga sempat tertahan dikarenakan harus bergantian menggunakan 1 jalur selama proses evakuasi mobil yang terjepit antara KRL dan pagar.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, dan saat ini pun perjalanan KRL sudah kembali normal.

Baca Juga: Terekam, Sopir Keluar dari Mobil yang Hancur Tertabrak KRL: Evakuasi Sendiri-Lompat Pagar

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU