Kisah Irfan Bahri, Penakluk Dua Begal yang Diberi Penghargaan Polisi
Peristiwa | 15 April 2022, 08:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kasus yang menimpa Murtede alias Amaq Sinta di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyita perhatian masyarakat luas.
Bagaimana tidak, Amaq yang berhasil lolos dari kepungan empat begal justeru dijadikan tersangka oleh polisi setempat. Sementara dua begal yang selamat (dua tewas di tangan Amaq) malah dijadikan saksi.
Peristiwa ini pun menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Sebab pada 2018 silam ada peristiwa yang sama yang menimpa dua anak muda bernama Irfan Bahri dan Rifki. Ketika berada di Jalan Layang Sumareccon Bekasi, Rabu 23 Mei 2018 silam, kedua anak muda ini dipepet dua penjahat.
Rifki yang ketakutan memberikan telepon selularnya. Tapi tidak bagi Irfan. Dia justeru berani melawan dua pembegal tersebut.
Baca Juga: Duduk Perkara Korban Begal Jadi Tersangka di Lombok Tengah
Irfan yang mengaku punya ilmu bela diri yang dipelajarinya di pondok pesantren selama dua tahun tidak gentar kala dihadang. Padahal begal membawa celurit yang disabetkan kepada keduanya.
"Saya tangkis, saya tendang kakinya saya jatuhin ke bawah. Terus saya rebut (celuritnya) dari tangannya pakai tangan saya," kata Irfan.
Nahas, dalam perjalanan ke rumah sakit satu begal apes itu pun tewas.
Usai kejadian tersebut Irfan dan Rifki melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bekasi.
Penulis : Iman Firdaus Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Kompas.com