> >

Ditjen Dukcapil : Cuma Dukcapil Bisa Akses Data e-KTP

Aiman | 24 Juni 2018, 16:20 WIB

Dirjen Dukcapil, Zudan Arif menjelaskan, selisih data terjadi ketika seseorang melakukan registrasi dua kali karena tidak yakin terverifikasi.

Dukcapil menghitung registrasi tersebut sebanyak dua kali, namun, Operator hanya mencatat 1 kali, walau NIK & nomer SIM Card sama.

Hal ini membuat catatan Dukcapil dan Operator Seluler tidak selalu sama. Meski demikian, Zudan Arif meyakinkan tidak ada kebocoran data NIK e-KTP. Pasalnya, NIK tidak bermakna apapun jika diketahui angkanya saja.

Zudan Arif pun menegaskan bahwa hanya Ditjen Dukcapil yang dapat mengakses data NIK e-KTP hanya Ditjen Dukcapil.

Penulis : edika-ipelona

Sumber : Kompas TV


TERBARU