Ahli Forensik: Kolonel Priyanto Buang Handi ke Sungai dalam Kondisi Masih Hidup, tapi Tidak Sadar
Hukum | 31 Maret 2022, 17:06 WIBMenurut Zaenuri, bekas memar itu karena korban terbentur benda tumpul yang bidangnya luas dan keras.
Namun demikian, dokter forensik yang bertugas di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo itu tidak dapat memastikan waktu kematian korban.
Sebab, banyak faktor yang menentukan pembusukan, apalagi korban ditemukan di dalam air sehingga waktu pembusukan itu berjalan lebih lambat dibandingkan di daratan.
"Saya tidak berani memastikan," kata Zaenuri.
Baca Juga: Tangis Kopda Andreas Berulang Kali Memohon ke Kolonel Priyanto tapi Ditolak: Saya Punya Anak-Istri..
Lebih lanjut, Zaenuri mengatakan autopsi terhadap jasad Handi Saputra berlangsung selama 2 hari setelah jenazahnya ditemukan di Sungai Serayu.
Zaenuri menerangkan pihak RSUD mengautopsi korban karena selama 2x24 jam tidak ada pihak keluarga yang mengambil jenazah Handi di rumah sakit.
Tidak hanya itu, kata Zaenuri, autopsi dilakukan oleh pihak RS karena penyidik menduga ada unsur pidana dalam kematian korban.
Seperti diketahui, pasangan Handi Saputra dan Salsabila ditabrak di kawasan Nagreg, Jawa Barat pada 8 Desember 2021 lalu.
Baca Juga: Terungkap Pengakuan Kolonel Priyanto Penabrak Handi-Salsabila: Pernah Bom Rumah Orang Tanpa Ketahuan
Pelaku yang menabrak kedua korban yaitu anggota TNI AD berjumlah tiga orang. Mereka bernama Kolonel Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu Ahmad Soleh.
Usai menabrak korban, mereka tidak membawanya ke rumah sakit, tetapi berusaha menyembunyikan hingga akhirnya membuang tubuh mereka ke Sungai Serayu.
Warga kemudian menemukan jasad Salsabila di aliran Sungai Serayu Cilacap pada tanggal 11 Desember 2021. Pada hari yang sama jasad Handi ditemukan di aliran Sungai Serayu di Banyumas.
Jenazah Salsabila setelah berhasil diidentifikasi tidak diautopsi karena tidak diizinkan oleh keluarga.
Baca Juga: Ini Ucapan Kolonel Priyanto yang Bikin 2 Anggota TNI Nurut Buang Jasad Handi dan Salsabila ke Sungai
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara