> >

DPR Anggarkan Rp59 M untuk Ganti Gorden dan Aspal, Apakah Bisa Dibatalkan?

Peristiwa | 30 Maret 2022, 09:50 WIB
Suasana gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (22/5/2009). Pengadaan gorden di rumah dinas jabatan DPR dan pengaspalan di Kompleks Parlemen dengan total anggaran mencapai Rp59 miliar menuai pro dan kontra. (Sumber: KOMPAS/PRIYOMBODO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadaan gorden di rumah dinas jabatan DPR dan pengaspalan di Kompleks Parlemen dengan total anggaran mencapai Rp59 miliar menuai pro dan kontra.

Peneliti di Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan bahwa ini bukan pertama kalinya Kesekjenan DPR mengajukan anggaran dengan jumlah yang fantastis.

“Hampir setiap beberapa tahun, saya kira selalu ada aja proyek yang diajukan dengan nilai yang fantastis oleh DPR,” kata Lucius dalam Sapa Pagi Indonesia Kompas TV, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga: Soal Anggaran Gorden DPR Rp48 M, Pakar Komunikasi Politik: Apakah Itu Meningkatkan Kinerja Mereka?

Sebelumnya, DPR pernah mengajukan anggaran untuk pembangunan Kompleks Parlemen, namun batal karena mendapat protes dari publik.

Lucius mengaku khawatir jika proyek-proyek besar yang diajukan oleh anggota dewan ini bukan karena hal yang mendesak, melainkan karena untuk mencari keuntungan semata.

“Jadi jangan-jangan proyek-proyek ini dicoba dikerjakan itu bukan karena betul ada kebutuhan dari pihak DPR, tapi orang-orang yang memang ingin mendapatkan keuntungan dari proyek ini yang kemudian mencari peluang untuk pengajuan proyek seperti pembelian gorden atau aspal,” jelas Lucius.

Dia menjelaskan bahwa pengadaan gorden dan aspal ini sebetulnya hanya tinggal menunggu proses lelang.

“Secara anggarannya sudah ketok palu karena sekarang sudah dilelang oleh Sekjen. Tinggal mencari siapa yang akan mengerjakan ini.”

Baca Juga: FITRA: Harusnya Anggota DPR Bisa Beli Gorden Sendiri

Lantas, apakah proyek pengadaan gorden dan aspal ini masih bisa dibatalkan?

Jika menilik dari sisi prosedur, kata Lucius, pengadaan gorden dan aspal hanya menunggu pengerjaan. Namun, menilik proyek pembangunan gedung baru DPR pada 2017 lalu, maka pembatalan proyek seharusnya bisa dilakukan.

Menurutnya, saat itu pihak DPR, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan Sekjen DPR sudah setuju. Namun, karena adanya desakan dari masyarakat, proyek tersebut batal dikerjakan.

Dalam konteks pengadaan gorden dan aspal ini, Lucius mengatakan bahwa proyek ini dapat dibatalkan jika Menteri Keuangan ikut bersama publik untuk menghentikan proyek.

“Asal ada kemauan politik di DPR bersama Menteri Keuangan,” tandasnya.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU