Upaya Menkes Memediasi IDI Vs Terawan dan Harapan Pimpinan Komisi IX Agar Tak Ada Pemecatan
Update | 29 Maret 2022, 09:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin akan memediasi kemelut yang terjadi antara IDI dan Terawan Agus Putranto, sementara pimpinan Komisi IX harap tak ada pemecatan.
Budi menegaskan komintmennya untuk memediasi kemelut yang terjadi antara mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), agar tercapai situasi kondusif.
"Kemenkes akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya agar komunikasinya baik," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Senin (28/3/2022).
Budi mengaku memahami Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan amanah yang diberikan kepada IDI dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, termasuk membina dan mengawasi anggotanya.
Baca Juga: Terawan Buka Suara Usai Dipecat IDI: Bangga Berhimpun di Sana, Rekan Dokter seperti Saudara
Atas dasar itu, Budi berharap agar diskusi serta komunikasi antara IDI dan seluruh anggotanya terjalin dengan baik.
"Saya sangat mengharapkan agar diskusi, komunikasi, hubungan antara Ikatan Dokter Indonesia dan seluruh anggotanya bisa terjalin dengan baik," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena meminta IDI mencari jalan keluar dan solusi terbaik untuk Terawan, agar tidak dilakukan pemecatan.
"Kami dari Komisi IX DPR RI dan dari Satgas lawan Covid-19 DPR RI tentunya menyesalkan pemecatan dokter Terawan dari Ikatan Dokter Indonesia," kata Melki, Minggu (27/3/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Menurut Melki, Terawan merupakan salah satu tenaga kesehatan yang telah membuat berbagai macam terobosan untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Dia bahkan menyebut, masyarakat berhak untuk mendapatkan tenaga kesehatan yang ideal seperti Terawan.
"Sehingga apapun cerita yang kami dengar berkembang di pemecatan dr Terawan ini, yang penting dan utama adalah hak publik untuk mendapatkan tenaga kesehatan yang ideal," ujarnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com