Rincian Anggaran Kesehatan Haji 2022 Senilai Rp327,67 M, Kemenkes: Ada 4 Hal Pokok
Agama | 22 Maret 2022, 17:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan anggaran senilai Rp327,67 miliar untuk menunjang urusan kesehatan selama penyelenggaraan ibadah Haji 2022.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Budi Sylvana mengatakan, pihaknya pun sudah membuat rincian dari anggaran itu.
"Total (anggaran kesehatan haji 2022) yang dianggarkan oleh Kementerian Kesehatan, paling tidak ada empat hal pokok," kata Budi dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Selasa (22/3/2022).
Lantas, apa saja empat hal pokok yang menjadi rincian penggunaan anggaran kesehatan haji 2022 tersebut, berikut penjelasan lengkapnya:
Baca Juga: Pelaksanaan Ibadah Haji Dibuka Tahun Ini, Menag Harap Indonesia Bisa Dapat Kuota Ideal
1. Penyediaan obat dan alat kesehatan
Dalam anggaran tersebut, terdapat rincian penyediaan obat-obatan dan alat kesehatan yang nilainya sekitar Rp50 miliar.
Budi menerangkan, penyediaan obat itu termasuk saat calon jemaah haji masih berada di asrama, dalam penerbangan, serta selama di Arab Saudi.
Adapun, jenis obat yang disiapkan terbilang lengkap, mulai dari antibiotik, antipiretik, analgetik, anastetik, antipsikotik, obat jantung, obat kulit, hingga obat mata.
"Karena cukup banyak cukup banyak jemaah haji dari tahun-tahun kemarin yang berobat ke KKHI. Jumlahnya itu ribuan sehingga kebutuhan obat juga cukup banyak," jelas Budi.
Baca Juga: Apakah Alasan Kemenag Menurunkan Biaya Haji dari Rp45 Juta Menjadi Rp42 Juta?
2. Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI)
Selanjutnya, salah satu yang juga termuat dalam anggaran kesehatan haji 2022 adalah penyiapan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).
Nantinya, kata Budi, fasilitas kesehatan yang memakan anggaran hingga Rp37,77 miliar itu bakal tersebar di Jeddah, Mekkah, serta Madinah.
Setiap KKHI, akan dilengkapi dengan 24 tempat tidur unit gawat darurat, 223 tempat tidur rawat inap, dan 10 tempat tidur intensive/high care unit.
Tak hanya itu, ada pula fasilitas lainnya seperti poliklinik, pelayanan dokter spesialis, laboratorium, layanan farmasi, pelayanan rujukan, mobil ambulans, dan diet khusus bagi jemaah yang sakit.
Khusus layanan dokter spesialis, KKHI siap melayani jemaah haji dengan gangguan kesehatan serius seperti penyakit dalam, jantung, paru, jiwa, syaraf, anastesi, bedah, hingga rehabilitas medik.
"Karena saat ini masih pandemi Covid-19, (spesialisasi) penyakit dalam, jantung, dan paru jadi fokus kami. (Terlebih) jika ada jemaah yang membutuhkan layanan-layanan ini," ujar Budi.
Baca Juga: Ketua Komisi VIII Pastikan Biaya Haji di Bawah Rp 45 Juta
3. Vaksin meningitis
Pemenuhan vaksin meningitis bagi jemaah haji, yang menjadi salah satu syarat masuk wilayah Arab Saudi.
Karena calon jemaah haji 2020 batal berangkat, maka kini mereka harus mengikuti vaksinasi meningitis ulang.
4. Tenaga kesehatan
Terakhir, anggaran kesehatan haji 2022 juga memuat dana untuk penugasan 1.832 tenaga kesehatan ke Arab Saudi dengan nilai mencapai Rp209 miliar.
Jumlah tenaga kesehatan itu terdiri atas 1.521 orang yang akan mendampingi 507 kloter. Masing-masing kloter didampingi oleh satu orang dokter dan dua orang perawat.
"Ini dengan asumsi haji kita kuota 100 persen, jadi kita menggunakan asumsi data jika haji diberangkatkan 100 persen sehingga tugas yang diberangkatkan 1.521," tutur Budi.
Sedangkan, 311 tenaga kesehatan sisanya tergabung dalam Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH), yang terdiri dari dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, apoteker, dan lain-lain.
Baca Juga: Kemenag Optimistis Ibadah Haji Bisa Digelar Tahun Ini meski Kuota Terbatas
Sebelumnya, pada Minggu (20/3), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, pemberangkatan haji tahun ini bakal dimulai setelah pertemuannya dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Jeddah.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com