Ramadan Tahun Ini Salat Tarawih Berjamaah dan Buka Bersama Diperbolehkan, Sandiaga Uno: Prokes Ketat
Peristiwa | 22 Maret 2022, 12:14 WIB“Hanya dengan entry PCR test,” ujar dia.
Ia menjelaskan, kebijakan ini diputuskan karena penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang dinilai semakin terkendali berkat kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.
Selain penanganan pandemi yang terkendali, tambahnya, kelancaran uji coba penerapan tanpa karantina di Bali, Batam, dan Bintan juga menjadi acuan pemerintah memperluas kebijakan tanpa karantina ke seluruh Indonesia.
Ia menyebut, di tiga daerah itu, angka positivity rate sangat rendah dan angka reproduction rate yang semakin menurun.
Baca Juga: Jelang Ramadan Pangandaran Diserbu Puluhan Ribu Wisatawan
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV