> >

Wakil Ketua Komisi III: BNPT Jangan Sudutkan Umat Islam dengan Isu Radikalisme

Politik | 9 Maret 2022, 10:52 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh (Sumber: dpr.go.id)

"Dari sinilah tugas bersama memutus rantai radikalisme akan berjalan damai tanpa harus membuat gaduh," kata dia. 

Sebelumnya, Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid menjelaskan, setidaknya ada lima indikator yang bisa digunakan untuk mengetahui seorang penceramah masuk kategori radikal atau tidak.

Lima indikator ini dapat dilihat dari isi materi yang disampaikan, bukan dari tampilan si penceramah.

Pertama, saat menyampaikan materi penceramah mengajarkan ajaran yang anti-Pancasila dan pro-ideologi khilafah transnasional. 

Kedua, mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama.

Ketiga, menanamkan sikap antipemimpin atau pemerintahan yang sah, dengan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, ujaran kebencian atau hate speech, dan sebaran hoaks.

Baca Juga: BNPT Ungkap 5 Indikator Seorang Penceramah Radikal dan Strategi Kelompok Radikalisme

Keempat, memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman (pluralitas). 

Terakhir biasanya memiliki pandangan antibudaya ataupun antikearifaan lokal keagamaan.

"Mengenali ciri-ciri penceramah jangan terjebak pada tampilan, tetapi isi ceramah dan cara pandang mereka dalam melihat persoalan keagamaan yang selalu dibenturkan dengan wawasan kebangsaan, kebudayaan, dan keragaman," ujarnya, Sabtu (5/3/2022). Dikutip dari Antara.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU