Jokowi Ucapkan Selamat Hari Musik Nasional, Ajak Masyarakat Lestarikan dan Kembangkan Lagu Daerah
Berita utama | 9 Maret 2022, 10:13 WIB"Musik dan lagu-lagu daerah itu adalah khazanah kekayaan budaya bangsa Indonesia yang harus terus kita rawat dan kita kembangkan untuk mengiringi langkah kita menuju kemajuan," tegasnya.
Sejarah Hari Musik Nasional
Seperti diketahui, setiap tanggal 9 Maret, Indonesia memperingati Hari Musik Nasional.
Melansir laman Kemendikbud.go.id, penetapan Hari Musik Nasional ini pertama kali ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lewat Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2013.
Adapun pemilihan tanggal 9 Maret ini karena bertepatan dengan kelahiran salah satu tokoh pahlawan Indonesia, Wage Rudolf Supratman atau yang lebih dikenal dengan WR Supratman.
WR Supratman merupakan pencipta lagu kebangsaan Indonesia, "Indonesia Raya", serta merupakan anggota dari grup musik jazz Black and White Jazz Band.
Meski demikian, berdasarkan penelusuran sejarah tanggal lahir WR Supratman ternyata ditetapkan pada 19 Maret 1903.
Terlepas dari itu, peringatan Hari Musik Nasional ini dilakukan untuk memberikan penghormatan dan apresiasi bagi para insan musik Indonesia.
Baca Juga: Demokrat Nilai Pernyataan Jokowi Tidak Tegas soal Tunda Pemilu 2024: Malu-malu Tapi Mau
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV