> >

Satu Pasien Omicron yang Meninggal Belum Divaksin Covid-19, Menkes: Yuk Kita Cepat-cepat Vaksin

Update corona | 28 Januari 2022, 06:47 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan seluruh pihak untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19. (Sumber: Tangkapan layar YouTube)

JAKARTA, KOMPAS.TV — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengingatkan seluruh pihak untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19. Terutama mereka yang belum sama sekali mendapat suntikan vaksin.

Pernyataan ini disampaikan usai kasus kematian akibat varian Omicron bertambah satu orang. Total kasus kematian akibat varian B.1.1.529 di Indonesia hingga Kamis (27/1/2022) menjadi tiga orang.

Menkes juga mengatakan, salah satu pasien yang meninggal akibat varian Omicron ini diketahui belum mendapatkan vaksin Covid-19.

"Tiga orang yang meninggal itu, kondisinya satu orang belum divaksin sama sekali. Jadi kesimpulannya, yuk kita cepat-cepat vaksin," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual pada Kamis.

Sementara itu, dua pasien meninggal lainnya diketahui sudah mendapatkan vaksin lengkap dan sudah menerima vaksin booster atau dosis ketiga.

Budi menerangkan, dari data kondisi klinis, ketiga pasien meninggal terinfeksi varian Omicron ini berusia di atas 60 tahun.

Baca Juga: Ini Gejala Umum Pasien Covid-19 yang Terinfeksi Varian Omicron

Ketiganya memiliki penyakit penyerta atau komorbid baik itu diabetes melitus, gagal ginjal, jantung dan hipertensi.

Ketiga pasien ini sempat dirawat di ruang ICU rumah sakit yang berbeda dengan kondisi berat dan sedang.

Menkes menambahkan, saat ini terdapat 1.988 pasien yang terinfeksi varian Omicron. Dari jumlah itu, 765 orang sudah dinyatakan negatif.

Kemudian, pasien varian Omicron yang masuk kategori asimtomatik atau orang tanpa gejala tercatat sebanyak 334 orang.

Untuk kategori sedang yang butuh oksigen dan berat, tercatat ada 59 pasien.

Menurut Menkes, jumlah pasien sedang dan berat yang terinfeksi varian Omicron hanya sekitar 6 persen dari jumlah kasus varian Omicron.

Para pasien gejala sedang yang membutuhkan oksigen dan berat ini dirawat di ruang ICU. Sedangkan pasien gejala ringan hingga tanpa gejala bisa menjalankan isolasi mandiri di rumah.

"Karena sebenarnya kalau dia nggak dirawat, di rumah aja sembuh sendiri, karena (varian Omicron) itu tadi lebih ringan. Atau kalau dia ada gejala batuk-batuk, sedikit demam, pilek itu masuk rumah sakit termasuk kategori ringan, dia bisa dirawat di rumah sendiri. Jadi yang perlu dirawat hanya kalau dia membutuhkan oksigen," ujar Budi.

Baca Juga: Varian Omicron Tidak Berat tapi Juga Tidak Jinak, Ini Maksudnya

 

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU