Tender Sirkuit Formula E Diulang, Wagub DKI: Jakpro Bukan Perusahaan Baru
Peristiwa | 27 Januari 2022, 10:42 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menegaskan bahwa PT. Jakarta Propertindo atau Jakpro yang membawahi penyelenggaraan Formula E bukanlah perusahaan baru saja berdiri.
Penegasan itu diungkapkan Ahmad Riza menyikapi proses lelang kontraktor pembangunan sirkuit Formula E yang tertulis gagal dan digelar ulang.
"Mengenai lelang itu teknis ya, Jakpro ini kan bukan perusahaan yang baru kemarin ya, sudah biasa melaksanakan pekerjaan-pekerjaan dan lelang," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/1/22) malam.
Baca Juga: Tender Diulang, Jakpro Sebut Sirkuit Formula E Bisa Selesai Mei 2022
Sebagai contoh, Riza menyebut proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) yang juga dilaksanakan oleh PT Jakpro.
"Itu JIS sebesar itu nilainya triliunan yang membangun ya Jakpro, tidak bermaksud menganggap mudah membuat sirkuit Formula E, tapi mari kita dukung dan beri kesempatan pada Jakpro," kata Riza.
Ia percaya, Jakpro yang sudah ditunjuk oleh Gubernur Anies Baswedan akan memastikan seluruh sarana prasarana penyelenggaraan Formula E di Ancol pada 4 Juni 2022 siap sebaik mungkin.
"Kami Pemprov sudah menugaskan Jakpro untuk memastikan berbagai sarana prasarana bisa tersiapkan sebaik mungkin," katanya.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Pesimis Sirkuit Formula E Dapat Selesai Tepat Waktu
Diketahui, laman e-procurement PT Jakpro memuat informasi pembangunan sirkuit Formula E hingga saat ini belum terlaksana setelah tender pembangunan lintasan dinyatakan gagal pada Senin (24/1/22) lalu.
Namun demikian, Direktur Utama Jakpro, Widi Amanasto, mengatakan penentuan kontraktor untuk sirkuit Formula E tengah diproses ulang.
"Bukan gagal tapi retender, hari ini sudah proses lagi, secepatnya selesai," kata Widi kepada awak media, Selasa (25/1/22).
Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV