TNI AU Jelaskan Awal Mula Nama Satuan Korps Paskhas Diganti Jadi Kopasgat
Peristiwa | 27 Januari 2022, 08:17 WIBPada agenda rapat tersebut, lanjut Indan, dibahas pula penarikan Kohanudnas ke dalam TNI AU menjadi Kotamops dan Kotamabin TNI AU, dan merubah nomenklatur Kohanudnas menjadi Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas).
Perubahan nomenklatur tersebut tertuang dalam Peraturan Panglima TNI nomor 26 tahun 2019 tentang Organisasi Tugas Kopasgat.
Seiring perubahan nomenklatur, juga diiringi dengan beberapa perubahan yang terkait dengan fungsi organisasi Kopasgat, yaitu yang menyangkut fungsi organik satuan dan fungsi pembinaan kemampuan teknis.
Selain itu juga ada tambahan jabatan bintang satu yaitu Irkopasgat.
Berdasarkan (SK) Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Nomor Kep 66/1/2022, Marsekal Muda (Marsda) Eris Widodo Yuliastono menduduki jabatan Komandan Kopasgat.
Sementara posisi Wakil Komandan Korpaskhas diemban Marsekal Pertama (Marsma) Taspin Hasan.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengganti nama satuan elite milik TNI AU, Korps Pasukan Khas atau Korpaskhas menjadi Komando Pasukan Gerak Cepat atau Kopasgat.
Perubahan nama satuan baret jingga ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Nomor Kep 66/1/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI, tertanggal 21 Januari 2022. Dalam SK itu, jabatan yang diduduki Marsekal Muda (Marsda) Eris Widodo Yuliastono berubah, dari Komandan Korpaskhas menjadi Komandan Kopasgat.
Begitu juga dengan posisi wakilnya, dari Wakil Komandan Korpaskhas yang diduduki Marsekal Pertama (Marsma) Taspin Hasan berubah menjadi Wakil Komandan Kopasgat.
Adapun perubahan nama ini juga sejalan dengan adanya pemberhentian dan pengangkatan terhadap 328 perwira tinggi TNI lainnya.
Di mana 28 perwira tinggi TNI di antaranya masuk ke dalam jabatan satuan-satuan baru TNI.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV