> >

Penyidik Kejaksaan Agung Kembali Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia

Hukum | 26 Januari 2022, 21:52 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kapuspenkum Kejagung RI) Leonard Eben Ezer Simanjuntak (Sumber: adhyaksafoto.com)

“Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk,” imbuhnya.

Sehari sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah memeriksa empat saksi untuk kasus yang sama.

Keempatnya adalah R selaku Senior Manager PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk, diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara.

Selanjutnya, AW selaku Executive Project Manager PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara.

Baca Juga: Kasus Korupsi Garuda Indonesia Naik ke Tahap Penyidikan, Jaksa Agung: Kita akan Tuntaskan

Kemudian, WW selaku PV Strategis and Network Planning PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara.

Serta AB selaku Vice President (VP) Bagian Treasury PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, yang diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU