> >

11 Pegawai Kemenkeu Ditangkap karena Terlibat Pemalsuan Surat Aset BLBI

Hukum | 20 Januari 2022, 17:11 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan Satgas BLBI berhasil mengumpulkan piutang negara sebesar Rp15 triliun dalam bentuk uang tunai, aset tanah, dan aset properti dari obligor serta debitur BLBI (20/1/2022). (Sumber: Antara )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ada sekitar 10 sampai 11 pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ditangkap karena terlibat pemalsuan surat-surat aset tanah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam keterangan persnya soal perkembangan kinerja Satgas BLBI, Kamis (20/1/2022).

"Beberapa oknum di Kementerian Keuangan atau di DJKN yang memalsukan surat-surat aset tanah, sekarang ditangkap, sudah ditahan, karena beberapa surat jaminan aset BLBI itu dipalsukan, dialih tangankan dan sebagainya," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, satu orang pegawai DJKN yang terlibat tersebut sekarang sdh dinonaktifkan. Selebihnya adalah komplotan.

Lebih lanjut, Mahfud membeberkan bahwa tindakan pemalsuan dokumen aset jaminan BLBI tersebut dilakukan sebelum satgas dibentuk. Sehingga saat satgas terbentuk, dilakukan penelusuran data tetapi aset tersebut tidak ditemukan.

"Sesudah BLBI terbentuk, dibuka semua dokumen-dokumennya ternyata ada yang berubah, ditangkap orangnya," ujarnya.

"Kalau tidak salah 10 atau 11 orang sekarang di Bareskrim," tambahnya.

Baca Juga: Satgas BLBI Kembali Sita Aset Tanah Texmaco 1,9 Juta Meter Persegi

Pada keterangan sama, Mahfud juga menjelaskan bahwa setelah 7 bulan bekerja, Satgas BLBI berhasil mengumpulkan Rp15,11 triliun dari para obligor dan debitur BLBI. 

"Kita sudah 7 bulan kerja sekarang, kita sudah berhasil mengumpulkan uang, menagih, dan merampas (aset BLBI) kalau nilainya diuangkan Rp15,11 triliun, kalau dirata-ratakan setiap bulan ya Rp2 triliun," kata dia.

Menurut Mahfud, jumlah tersebut setara dengan 14 persen dari keseluruhan hak tagih negara terhadap obligor dan debitur BLBI, yang totalnya mencapai Rp110 triliun.

"Ini sudah 14 persen dari seluruh yang di daftar itu," ujar Mahfud.

"Kami akan terus mengejar, yang belum dapat gilirannya akan ada gilirannya semua ada di data kami," imbuhnya.

Baca Juga: Satgas BLBI Kumpulkan Rp15 Triliun dalam Waktu 7 Bulan dari Obligor dan Debitur

Satgas BLBI punya waktu hingga 2023 untuk mengejar piutang negara sebesar Rp110 triliun. Berikut adalah hasil kerja yang berhasil dikumpulkan Satgas BLBI hingga 31 Desember 2021:

1. Uang tunai sebesar Rp317.795.930.844, yang disetor kas negara dalam bentuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)

2. Aset tanah yang telah ditetapkan statusnya/dihibahkan kepada Kementerian/Lembaga senilai Rp1.149.894.359.449,00

3. Aset tanah yang berhasil dikuasai baik berupa aset properti maupun sita aset jaminan kredit dengan estimasi nilai sekitar Rp8,35 triliun.

4. Aset berupa tanah yang berhasil dikuasai baik yang berasal dari penguasaan aset properti maupun penyerahan aset jaminan kredit dari obligor/debitur seluas 13.767.873,35 m2

5. Aset tanah yang telah ditetapkan statusnya/dihibahkan kepada Kementerian/Lembaga guna penyelenggaraan tugas dan fungsi negara seluas 443.970 m2

Baca Juga: Satgas BLBI Cuma Punya Waktu 2 Tahun Lagi Kejar Piutang Negara Rp110 T

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU