11 Pegawai Kemenkeu Ditangkap karena Terlibat Pemalsuan Surat Aset BLBI
Hukum | 20 Januari 2022, 17:11 WIBMenurut Mahfud, jumlah tersebut setara dengan 14 persen dari keseluruhan hak tagih negara terhadap obligor dan debitur BLBI, yang totalnya mencapai Rp110 triliun.
"Ini sudah 14 persen dari seluruh yang di daftar itu," ujar Mahfud.
"Kami akan terus mengejar, yang belum dapat gilirannya akan ada gilirannya semua ada di data kami," imbuhnya.
Baca Juga: Satgas BLBI Kumpulkan Rp15 Triliun dalam Waktu 7 Bulan dari Obligor dan Debitur
Satgas BLBI punya waktu hingga 2023 untuk mengejar piutang negara sebesar Rp110 triliun. Berikut adalah hasil kerja yang berhasil dikumpulkan Satgas BLBI hingga 31 Desember 2021:
1. Uang tunai sebesar Rp317.795.930.844, yang disetor kas negara dalam bentuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)
2. Aset tanah yang telah ditetapkan statusnya/dihibahkan kepada Kementerian/Lembaga senilai Rp1.149.894.359.449,00
3. Aset tanah yang berhasil dikuasai baik berupa aset properti maupun sita aset jaminan kredit dengan estimasi nilai sekitar Rp8,35 triliun.
4. Aset berupa tanah yang berhasil dikuasai baik yang berasal dari penguasaan aset properti maupun penyerahan aset jaminan kredit dari obligor/debitur seluas 13.767.873,35 m2
5. Aset tanah yang telah ditetapkan statusnya/dihibahkan kepada Kementerian/Lembaga guna penyelenggaraan tugas dan fungsi negara seluas 443.970 m2
Baca Juga: Satgas BLBI Cuma Punya Waktu 2 Tahun Lagi Kejar Piutang Negara Rp110 T
Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV