Per September 2021 Ada 26,50 Juta Orang Miskin di Indonesia, Masih Lebih Tinggi dari sebelum Pandemi
Indonesia update | 17 Januari 2022, 17:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Jika dibandingkan dengan sebelum terjadinya pandemi Covid-19, jumlah penduduk miskin di Indonesia per September 2021 mengalami peningkatan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, penduduk miskin di Indonesia mencapai 26,50 juta orang per September 2021.
Angka tersebut melonjak sebesar 6,9 persen jika dibandingkan total penduduk miskin di Tanah Air pada September 2019 yang mencapai 24,78 juta orang.
Menurut Kepala BPS Margo Yuwono, salah satu yang memicu peningkatan tersebut adalah naiknya harga komoditas seperti daging sapi, susu kental manis, minyak goreng, tepung terigu, dan ikan kembung.
Baca Juga: Hapus Ditjen Fakir Miskin, Risma: Birokrasi Terlalu Gemuk, Enggak Efisien
"(Memang) kalau dibanding sebelum pandemi, angkanya (penduduk miskin di Indonesia) sekarang lebih tinggi," kata Margo dalam konferensi pers, Senin (17/1/2022).
Margo menambahkan, lonjakan angka kemiskinan di Indonesia itu sudah terjadi saat awal pandemi, tapi untungnya hingga hari ini dapat terus menurun.
Namun jika dibandingkan dengan September 2020 dan Maret 2021, jumlah penduduk miskin pada September 2021 turun masing-masing sebanyak 0,48 persen dan 0,43 persen.
"Dibanding bulan Maret 2021, jumlah penduduk miskin menurun 1,04 juta orang. Kalau dibanding bulan September 2020 turun 1,05 juta orang," sebut Margo.
Dengan demikian, penurunan tersebut menandakan bahwa ada perbaikan kondisi selama pandemi Covid-19 berkat sejumlah kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah.
Baca Juga: Politikus PKS Minta Jokowi Jelaskan Manfaat Hapus Ditjen Fakir Miskin di Kemensos
Sementara itu, BPS juga melaporkan bahwa garis kemiskinan (GK) pada September 2021 sendiri mencapai Rp486.168 per kapita per bulan.
Angkanya naik 2,89 persen dari Rp472.525 per kapita per bulan pada Maret 2021 dan naik 5,93 persen jika dibandingkan dengan September 2020.
Jika rata-rata pengeluaran per kapita penduduk lebih kecil dari GK, maka dikategorikan penduduk miskin.
"Maka itu, supaya garis kemiskinan tidak naik cepat, tugas pemerintah adalah mengatur stabilitas harga supaya tidak naik cepat," ucap Margo.
Lebih lanjut, Margo juga menjelaskan, kemiskinan di tingkat desa dengan tingkat kota masih mengalami disparitas atau jarak yang cukup lebar.
Tingkat kemiskinan di desa mencapai 12,53 persen, sementara di kota mencapai 7,60 persen. Meski begitu, penurunan kemiskinan di desa cenderung lebih cepat ketimbang di kota.
Tingkat kemiskinan di desa menurun sebesar 0,57 persen, sementara tingkat kemiskinan di kota hanya turun 0,29 persen.
"Artinya, kalau pemerintah berupaya membangun pertanian dari pinggir, ini mulai terasa dampaknya karena kemiskinan di desa lebih cepat dari perkotaan. Kalau tren ini terus dijaga, maka disparitas lambat laun makin mengecil," tandas Margo.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com