> >

Erick Thohir Blak-blakan Minta Kejagung Usut Indikasi Korupsi Garuda Bukan KPK, Ini Alasannya

Berita utama | 12 Januari 2022, 09:06 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Jaksa Agung ST Burhanuddin berikan pernyataan terkait indikasi korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 di Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir blakan-blakan mengungkapkan alasan indikasi korupsi di Garuda Indonesia dilaporkan ke Kejaksaan Agung bukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan itu disampaikan Menteri Erick Thohir dalam Sapa Indonesia Malam di KOMPAS TV, Rabu (12/1/2022).

“KPK kan memang formatnya sekarang lebih kepada pencegahan dan mereka punya sistem sendiri,” ucap Erick Thohir.

“Tetapi kalau kita lihat memang kalau kita bikin program besar, kemarin kita sudah koordinasi dengan banyak pihak, nah kita memberatkan Kejaksaan karena ini menyeluruh. Jadi supaya juga tadi yang saya bilang dari awal perbaikan dari pada transformasi yang di BUMN ini tidak sepotong-potong,” ujarnya.

Erick Thohir lebih lanjut memastikan BUMN kerja sama dengan Kejaksaan Agung dan bukan bersama KPK, bukan karena pilihan salah atau benar.

Baca Juga: Erick Thohir Soal Indikasi Korupsi Pesawat ATR 72-600 di Garuda Indonesia: Bukan Tuduhan

“Jadi ini bukan pilihan salah dan benar, tetap kami bekerja sama dengan pihak KPK mengenai LHKPN kita juga bekerjasama dengan PPATK mengenai laporan tadi sebelum kita mengangkat orang, kita sama pihak kepolisian juga tetap bekerja sama untuk kasus-kasus hal yang lain gitu,” ujarnya.

“Nah ini bukan kembali, bukan salah dan benar hanya bagian dari program. Tadi kan kita sebut, ini program yang kita lakukan secara bersama-sama,” kata dia.

Erick Thohir pun menggamblangkan situasi dengan menyatakan bahwa saat ini BUMN juga masih ada beberapa kasus yang masih ditangani di KPK dan Polri.

“KPK, Kepolisian juga kita lakukan (kerja sama) itu, dan ada beberapa kasus yang masih ada di Kepolisian saat ini, KPK juga ada yang kita juga minta bantuan pendampingan,” kata Erick Thohir.

Sebelumnya diberitakan KOMPAS TV Selasa (11/1/2022), Erick Thohir telah menyerahkan bukti audit investigasi indikasi korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 di Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Jaksa Agung Siap Bantu Erick Thohir Bersih-bersih BUMN

"Garuda ini sedang tahap daripada restrukturisasi tetapi yang kita sudah ketahui juga secara data-data valid memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasingnya itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda,” ucap Erick.

“Khususnya hari ini, memang yang disampaikan Pak Jaksa Agung adalah ATR 72-600 ini yang tentu juga kami serahkan bukti audit investigasi Jadi bukan tuduhan karena kita sudah bukan arahnya saling menuduh tetapi masih ada fakta yang diberikan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Erick Thohir dikonfirmasi perihal nilai kerugian negara yang diakibatkan dalam indikasi korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600.

Namun, dia dengan tegas membantah dan menyerahkan penghitungan kerugian negara akibat indikasi korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 ke Kejaksaan Agung.

“Kalau dugaan nanti kan itu masih dugaan lebih baik lagi dari pihak Kejaksaan yang menyampaikan setelah tentu angka-angkanya conform,” kata Erick Thohir.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU