> >

Jokowi: Saya Berharap RUU TPKS Segera Disahkan

Berita utama | 4 Januari 2022, 16:52 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan, Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan. (Sumber: Sekretariat Presiden)

Tidak hanya menugaskan Menkumham dan Menteri PPP, Presiden Jokowi juga meminta gugus tugas pemerintah yang menangani RUU TPKS juga melakukan langkah-langkah percepatan.

Baca Juga: Cegah Kekerasan Seksual di satuan Pendidikan, Orang Tua Harus Punya Akses Komunikasi dengan Anak

“Saya juga telah meminta pada gugus tugas pemerintah yang menangani RUU tindak pidana kekerasan seksual untuk segera menyiapkan daftar inventarisasi masalah terhadap draf RUU yang sedang disiapkan oleh DPR RI,” katanya.

“Sehingga proses pembahasan bersama nanti lebih cepat masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual,” tegas Presiden Jokowi.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU