Menkumham Yasonna Janji Atasi Kapasitas Berlebih di Lapas Napi Narkotika
Peristiwa | 29 Desember 2021, 16:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly akan mendorong revisi UU Narkotika.
Hal itu akan dilakukan guna mengatasi masalah over capacity di lapas.
"Di samping tentunya regulasi-regulasi yang lain, baik PP, Perpres dan lain-lain, penataan lapas, rutan, secara khusus yang menjadi beban kami adalah over kapasitas. Saya katakan bahwa kalau kita berpacu dengan jumlah kejahatan yang tinggi dengan terus membangun lapas itu tidak akan, karena membangun lapas itu mahal," kata Yasonna, Rabu (29/12/2021).
Ke depan revisi UU Narkotika diharapkan Yasonna dapat mengatasi lapas yang sebagian besar diisi oleh napi narkotika.
Baca Juga: Lapas Perempuan Gorontalo Digeledah, Petugas Temukan Batu Dan Lem
"Maka, yang mengisi bagian terbesar lapas kami adalah narkoba, kejahatan yang berkaitan dengan narkoba. Maka, kami akan mengajukan revisi undang-undang narkotika. Kalau bisa jadi UU KUHP, konsep restorative justice nanti akan perkenalkan," kata Yasonna.
"Satu lagi tentunya bahwa peningkatan pemanggilan napi akan pendidikan, pelatihan napi akan kita lakukan," ujar Yasonna.
Video Editor: Androw
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV