> >

Pungli dalam Kasus Rachel Vennya Bikin Malu, Kompolnas: Polda Metro Jaya Harus Usut Itu

Hukum | 16 Desember 2021, 14:08 WIB
Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendesak Polda Metro Jaya agar segera mengusut dugaan pungli dalam kasus selebgram Rachel Vennya yang kabur dari kewajiban karantina. (Sumber: KOMPAS TV)

Baca Juga: Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina, Staf Setjen DPR Ovelina Dinonaktifkan Sejak Oktober 2021

Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Jumat (10/12/2021) kemarin, Rachel Vennya pun mengaku telah membayar uang sebesar Rp 40 juta untuk kabur dari karantina.

"Saya membayar Rp 40 juta dan uangnya sudah dikembalikan ke saya. Waktu itu diserahkan ke Ovelina," ungkap ibu dua orang anak tersebut.

Selanjutnya, Ovelina lantas mentransfer sebagian dari uang tersebut sejumlah Rp 30 juta ke rekening Kania, adik anggota TNI AU yang akan membantu Rachel Vennya kabur dari karantina.

Dari Bandara Soekarno-Hatta, setibanya di Wisma Atlet untuk karantina, Rachel Vennya dijemput oleh seorang oknum TNI yang kemudian mengantarnya pulang langsung ke rumah.

"Dari bus saya sampai ke Wisma Atlet tapi saya langsung pulang. Saat itu tidak sempat mendaftar dan didata. Sebenarnya saya pernah karantina dan saya enggak nyaman, gitu aja," tandasnya.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU