Modus Isi Tenaga Dalam Jadi Alasan Guru Ngaji di Tangerang Lecehkan Anak di Bawah Umur
Kriminal | 15 Desember 2021, 05:37 WIBTANGERANG, KOMPAS.TV - Modus guru mengaji melecehkan dua muridnya yang masih di bawah umur terungkap.
Kepolisian mengatakan pelaku berinisial AS berpura-pura mengisi ilmu tenaga kepada muridnya dalam melancarkan tindakan bejatnya itu.
AS yang kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka akan menjalani pemeriksaan pada hari ini, Rabu (15/12/2021).
"Benar (ditetapkan tersangka), besok yang bersangkutan akan dipanggil untuk BAP (berita acara pemeriksaan)," jelas Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim, Selasa (14/12) dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga: Guru Ngaji di Depok yang Cabuli 10 Muridnya Punya 2 Istri
Berdasarkan informasi yang didapatkan, korban berjumlah dua orang mendapat perlakuan tak menyenangkan.
AS diketahui melakukan aksinya di rumah yang berada di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Pihak kepolisian Polres Metro Tangerang secara tegas akan menjemput paksa AS jika tak hadir dalam pemeriksaan lanjut.
Baca Juga: Lecehkan 2 Muridnya, Pemuka Agama di Tangerang Ditetapkan sebagai Tersangka
"Dari kami prosedur pemanggilan dua kali, kalau enggak datang juga kita akan jemput paksa," lanjut Rachim.
AS akan dijerat dengan Pasal 83 UU RI No 7 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No 1 tahun tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang No 23 tahun 2002 tentang tentang perlindungan anak.
Keluarga mengaku lega mengetahui AS akan diperiksa polisi lebih lanjut. Paman salah satu korban Firman berharap kejadian ini jadi pelajaran banyak orang.
Baca Juga: Dosen UNJ Diduga Lecehkan Mahasiswanya, Kini Sudah Ada 10 Laporan!
"Awalnya ponakan saya dibilang bohong. Akhirnya Allah menunjukan kebenaran dan membuka siapa yang salah dan siapa yang benar," terang Firman.
Terlebih AS yang merupakan guru mengaji seharusnya menjadi sosok panutan.
"Dia kan guru mengaji sudah seharusnya dia itu menjadi panutan bagi anak didiknya. Bukan malah melukai anak didiknya karena perbuatan keji ini," tukasnya.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Tribunnews