Kapolda Maluku Bantah Soal Insiden Penembakan Warga: Ini Penggunaan Kekuatan dan Sesuai Prosedur
Peristiwa | 10 Desember 2021, 10:05 WIBMereka datang menggunakan dua unit barakuda dan persenjataan lengkap. Selain itu, mobil truk berisi pasukan Brimobn dan mobil Avanza.
Kedatangan mereka hendak melakukan penangkapan terhadap 11 pelaku diduga terlibat penebangan tanaman dan pembakaran kantor Desa Tamilou pada beberapa waktu lalu.
Para pelaku ini sudah dipanggil berulang kali, dan polisi juga melakukan pendekatan terhadap tokoh masyarakat Tamilou untuk menyerahkan diri. Namun, mereka tidak kooperatif sehingga dilakukan penangkapan.
Dari operasi penangkapan itu, polisi berhasil menangkap 5 dari 11 orang pelaku. Karena penangkapan itu, kemudian masyarakat langsung berkerumun dan membunyikan tiang listrik dan datang melakukan pengadangan terhadap anggota polisi.
Para warga yang melakukan pengadangan itu, disebut Kabid Humas Polda Maluku, sempat akan merebut senjata milik anggota polisi, baik laras pendek maupun laras panjang.
"Sempat juga ada usaha warga merebut senjata anggota, baik laras pendek maupun laras panjang sehingga terjadi tarik menarik, ada pula pelemparan terhadap anggota menyebabkan tujuh orang terluka, dan empat unit kendaraan rusak," ucap Roem.
Untuk membubarkan massa, kata Roem, anggota polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan dan gas air mata, sehingga ada warga yang terkena peluru pistol atau pun peluru karet.
Dalam insiden itu sejumlah warga mengalami luka-luka. Polisi belum dapat memastikan jumlah warga yang menjadi korban luka dalam insiden itu.
Adapun anggota polisi yang terluka sebanyak tujuh orang. Empat mobil polisi juga ikut dirusak massa dalam bentrokan tersebut.
Baca Juga: Fakta Penembakan di Tol Bintaro, Awalnya Curiga Mobil Berpelat Pejabat DKI Bawa Perempuan dari Hotel
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com