Round-Up Berita: WSBK di Sirkuit Mandalika Ditunda, Longsor Banjarnegara, Cyber Army MUI di Jakarta
Peristiwa | 21 November 2021, 05:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut sejumlah berita yang menjadi sorotan sepanjang Sabtu, 20 November 2021 di KOMPAS.TV.
Sorotan berita pertama, race pertama ajang World Super Bike (WSBK) 2021 di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditunda karena hujan deras. Race director akhirnya memutuskan perlombaan race pertama kembali digelar pagi ini, Minggu (21/11/2021) pukul 10.00 WIB dan race kedua pada pukul 14.00 WIB.
Kondisi cuaca di Sirkuit Mandalika tersebut juga diunggah Berita Pembalap Indonesia melalui akun Instagramnya @indonesia.racing. Dalam unggahannya, terlihat lintasan Sirkuit Mandalika nampak kabut karena hujan.
Sorotan berita kedua, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjarnegara, tanah longsor terjadi setelah hujan lebat yang disertai angin mengguyur wilayah Banjarnegara.
Baca Juga: Golkar Perintahkan Seluruh Kader Wajib Sukseskan Airlangga Capres
Hujan menyebabkan tebing setinggi 25 meter longsor dan menimpa dua rumah warga yang berada di bawahnya.
Sorotan berita ketiga, Pengamat politik Islam dari The Political Literacy, Muhammad Hanifuddin, menilai keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta membentuk pasukan siber (Cyber Army) untuk membantu Gubernur DKI Anies Baswedan sebagai keputusan bagus, meskipun agak sedikit terlambat dilakukan.
Hanif menyebutkan tiga poin krusial terkait keputusan MUI DKI tersebut. Ia menilai MUI DKI perlu memberikan penjelasan agar publik tidak kaget sekaligus menilai negatif terhadap pasukan siber ini.
Berikut rangkuman berita KOMPAS.TV sepanjang Sabtu (20/11) kemarin:
1. Race 1 WSBK di Sirkuit Mandalika Ditunda Karena Hujan Deras
Race pertama World Superbike (WSBK) di Sirkuit Pertamina Mandalika harus ditunda setelah hujan deras turun menjelang start pada Sabtu (20/11/2021) sore.
Seperti dilaporkan Antara, para pebalap telah berada di grid, bersiap-siap untuk start, namun 12 menit menjelang start race director menunda balapan karena cuaca buruk.
Baca Juga: TNI AU Sudah Tabur 3 Ton Garam di Udara, Hujan Lebat Tetap Turun di Sirkuit Mandalika
Kondisi cuaca di Sirkuit Mandalika tersebut juga diunggah Berita Pembalap Indonesia melalui akun Instagramnya @indonesia.racing. Dalam unggahannya, terlihat lintasan Sirkuit Mandalika nampak kabut karena hujan.
Cek berita lengkapnya di sini
2. Longsor Tebing di Banjarnegara
Sebanyak empat warga meninggal dunia akibat tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah, Jumat malam (19/11/2021), sekitar pukul 21.30 WIB.
Melalui rilis tertulis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sabtu (20/11/2021), disebutkan, selain menyebabkan empat warga meninggal, bencana tersebut juga menyebabkan satu warga luka-luka dan tiga lainnya mengungsi.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjarnegara, tanah longsor terjadi setelah hujan lebat yang disertai angin mengguyur wilayah Banjarnegara.
Hujan menyebabkan tebing setinggi 25 meter longsor dan menimpa dua rumah warga yang berada di bawahnya.
Cek berita lengkapnya di sini
3. Tiga Hal Krusial dari Rencana Pembentukan Cyber Army di Jakarta
Pengamat politik Islam dari The Political Literacy, Muhammad Hanifuddin, menilai keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta membentuk pasukan siber (Cyber Army) untuk membantu Gubernur DKI Anies Baswedan sebagai keputusan bagus, meskipun agak sedikit terlambat dilakukan.
Hanif menyebutkan tiga poin krusial terkait keputusan MUI DKI tersebut. Ia menilai MUI DKI perlu memberikan penjelasan agar publik tidak kaget sekaligus menilai negatif terhadap pasukan siber ini.
Baca Juga: PKB Anggap Cyber Army MUI Terlalu Berlebihan dan Hanya untuk Kepentingan Kelompok
Apalagi, kata dia, tim ini bukan sekadar untuk Anies, tapi juga melindungi ulama.
“Pertama, kesadaran MUI terkait pentingnya MUI memiliki tenaga ahli dan tim siber patut diapresiasi. Ini langkah maju, tapi sangat terlambat,” ujarnya kepada KOMPAS.TV lewat pesan daring, Sabtu (20/11).
Hanif mengingatkan tentang fatwa MUI soal panduan bermuamalah di media sosial sudah diterbitkan sejak 2017.
Di antaranya adalah melarang penyebaran ujaran kebencian, berita bohong, bullying atau perundungan dan permusuhan.
Terlebih, kata dia, yang dapat merusak keharmonisan umat beragama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini sudah jauh-jauh hari menjadi keresahan publik bahkan sebelum fatwa itu dikeluarkan.
Cek berita lengkapnya di sini
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV