> >

Pengamat: PDIP Harus Klarifikasi Pernyataan Arteria Dahlan soal OTT, Ini Sikap Partai atau Pribadi?

Berita utama | 19 November 2021, 18:48 WIB
Ilustrasi: Gedung DPP PDIP, kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2015). (Sumber: Tribunnews.com/Lendy Ramadhan)

“Sebab kenyataannya, KPK tetap menjadikan OTT sebagai primadona penegakan hukum bagi para koruptor. Padahal, salah satu alasan utama mengapa revisi UU KPK dipaksakan, di mana salah satu yang terdepan mengusungnya adalah fraksi PDIP sendiri,” ujar Ray.

“Karena UU lama dianggap menjadikan KPK sebagai raja OTT. Kini, PDIP seperti jeruk makan jeruk. Tidak ada yang lebih baik di KPK, kecuali bahwa staf-staf terbaik KPK di TWK-kan sehingga terbuang dari institusi KPK. Arteria menginginkan KPK bisa membongkar kasus bukan hanya OTT, tapi membiarkan staf-staf handal KPK dibuang begitu saja.”

Sebelumnya, Politisi PDI Perjuangan atau PDIP Arteria Dahlan menyampaikan pandangannya terkait OTT dalam penindakan hukum terkait kasus dugaan korupsi.

Baca Juga: Arteria Dahlan Bilang Penegak Hukum Tak Boleh Di-OTT, Begini Respons Pimpinan Komisi III DPR

Menurut Arteria, kegiatan OTT seharusnya tidak dilakukan, terutama kepada para penegak hukum seperti polisi, hakim, hingga jaksa.

“Saya pribadi, saya sangat meyakini yang namanya polisi, hakim, jaksa itu tidak boleh di-OTT,” kata Arteria Dahlan dalam sebuah webinar yang digelar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dengan Kejaksaan Agung, Kamis (18/11/2021).

Arteria mengaku menyatakan demikian bukan karena dirinya pro atau mendukung koruptor. Namun, dia berpendapat karena para penegak hukum tersebut merupakan simbol negara.

“Bukan karena kita pro koruptor, karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum,” ujar Arteria. 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU