> >

Sentil BUMD karena Tidak Taat Lapor LHKPN, Firli Bahuri: dari 1.094 Baru 202 yang Melaporkan

Peristiwa | 10 November 2021, 09:42 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi Kinerja KPK Semester I 2020, Selasa (18/8/2020). (Sumber: Dokumentasi/Biro Humas KPK)

Bahkan karena hal itu, KPK menetapkan bahwa BUMD adalah instansi yang mendapat peringkat keempat penyumbang tersangka korupsi terbanyak.

Peringkat itu tepat berada di bawah pemerintah kabupaten/kota, kementerian/lembaga, dan pemerintah provinsi.

Firli mengimbau kepada para penyelenggara negara untuk menyadari pentingnya melaporkan LHKPN, karena dengan begitu korupsi dapat terdeteksi lebih dini.

Selain itu juga guna menepis dugaan masyarakat ataupun pihak lain soal anggapan ada yang disembunyikan.

"LHKPN ibarat alat deteksi dini tindak pidana korupsi. Maka , tidak salah bila terhadap pejabat yang enggan melapor harta kekayaan, masyarakat berpandangan ada sesuatu yang disembunyikan. Barangkali, itu karena ada hasil korupsi," pungkasnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri juga mengungkapkan 95 persen data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tidak akurat.

“Mengungkapkan 95 persen data LHKPN tidak akurat. Banyak penyelenggara negara tidak jujur melaporkan harta kekayaan mereka,” ungkap Firli Bahuri.

Baca Juga: Dibongkar Firli Bahuri, Ternyata 95 Persen Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Tidak Akurat

“Mulai tanah, bangunan, rekening bank, sampai investasi lain, ada saja yang mereka sembunyikan.”

Sayangnya, kata Firli, belum ada pengaturan penjatuhan sanksi tegas bagi penyelenggara negara yang tidak patuh menyampaikan LHKPN.

“Demikian pula sanksi bagi mereka yang menyembunyikan kekayaan,” ucapnya.

Menyikapi situasi tersebut, Firli menilai tidak ada gunanya menantikan kesadaran seluruh penyelenggara negara untuk jujur melaporkan harta kekayaannya.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU