Waterpark di Jakarta Sudah Diizinkan Buka, Kapasitas Maksimal 50 Persen
Peristiwa | 7 November 2021, 08:48 WIBc. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap pengunjung dan karyawan serta mengikuti penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;
d. Pengunjung dengan usia di bawah 12 tahun diizinkan masuk dengan syarat didampingi orangtua;
e. Fasilitas restoran diizinkan menerima makanan di tempat dengan kapasitas 50 persen bagi pengunjung dan waktu makan dibatasi maksimum 60 menit.
Baca Juga: Anies Rilis Kepgub PPKM Level 1 Jakarta, Ini Aturan Lengkapnya
Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV