> >

KSP Bantah Ada Kepentingan Pengusaha di Balik Kebijakan Tes PCR Jadi Syarat Pelaku Perjalanan

Politik | 3 November 2021, 00:25 WIB

"Di tengah meningkatnya mobilitas, kita tidak ingin masyarakat lupa bahwa ancaman gelombang ketiga itu ada. Kita bisa ambil contoh negara yang vaksinnya 80 persen bahkan lebih itu bisa muncul gelombang. Oleh karena itu vaksin jadi syarat, kita tambahkan skrining antigen dan PCR, antara antigen dan PCR, WHO menyarankan PCR. Jadi semangatnya mencegah," Abraham.

Lebih lanjut, pemerintah juga telah melakukan transparansi dalam menetapkan harga hingga pengadaan alat tes PCR. 

Penetapan harga PCR bukan merupakan keputusan satu atau dua orang, melainkan dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga: Sorotan: Dugaan Praktik Mafia Bisnis Tes PCR, Sejumlah Pejabat Disebut Terlibat

Selanjutnya, pengadaan alat tes PCR juga dilakukan melalui e-katalog yang dapat dilihat dalam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP).

"Tujuan kebijakan ini bukan terkait usaha, tetapi memenuhi masukan para ahli yakni untuk mengendalikan Covid-19. Kita memerlukan angka testing dan tracing yang tinggi. Ini tujuan dan fokus pemerintah. Perlu diingat juga kalau ada ledakan Covid-19, yang rugi masyarakat juga, terutama masyarakat menengah ke bawah," ujar Abraham.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU