> >

6 Anggota DPRD DKI Disebut di Sidang Korupsi Tanah Munjul, KPK: Akan Kami Dalami

Hukum | 29 Oktober 2021, 13:24 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri (Sumber: istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan enam anggota DPRD DKI Jakarta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur.

Diketahui, enam anggota DPRD DKI Jakarta disebut dalam sidang kasus dugaa korupsi pengadaan tanah di Munjul di Pengadilan Tipikor, Kamis (28/10/2021).

"Tentu setiap fakta sidang dari keterangan saksi di depan majelis hakim kami pastikan akan didalami lebih lanjut pada sidang-sidang berikutnya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi, Jumat (29/10/2021).

Ali mengatakan informasi itu akan didalami terhadap saksi lainnya yang nanti dihadirkan dalam persidangan berikutnya. Ali meminta masyarakat tetap mengawal jalannya persidangan korupsi tanah DKI.

"Kami akan konfirmasi fakta sidang dimaksud termasuk nanti kepada terdakwa," kata Ali.

Baca juga: KPK Dukung Wacana Jaksa Agung yang Ingin Terapkan Tuntutan Hukuman Mati buat Koruptor

Sidang perkara kasus korupsi tanah Munjul digelar pada Kamis (28/10/2021) kemarin.

Jaksa KPK, Takdir Suhan membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Edi Sumantri, yang hadir sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Dalam BAP yang dibacakan, enam nama anggota DPRD DKI Jakarta disebut-sebut meminta percepatan pencairan dana pengadaan tanah ke BPKD.

"Izin di BAP saksi, kami sebutkan, banyak orang lain juga yang meminta tolong proses percepatan pencairan," ujar Takdir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Kamis (28/10/2021).

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU