> >

PKS: Pemerintah Harus Perhatikan Tuntutan Buruh, Jangan Hanya Kalangan Pengusaha

Politik | 29 Oktober 2021, 10:11 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiya menyampaikan pada pemerintah untuk lebih memperhatikan nasib buruh pasca disahkannya UU Cipta Kerja (Ciptaker). (Sumber: dpr.go.id)

Baca Juga: KSPI dan FSPMI Gelar Aksi Tuntut Kenaikan Upah Minimum Jakarta

Namun jika tidak mendapatkan tuntutan tersebut, Winarso mengatakan, tetap menargetkan kenaikan UMP 2022 paling sedikit 10 persen dari upah tahun 2021.

"Target kita naik 10 persen dari Rp 4,4 juta, jadi kira-kira Rp 4,8 juta," ucap dia.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU