> >

IPW Minta Kapolri Juga Tegas soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Reserse

Hukum | 20 Oktober 2021, 23:59 WIB
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penyelidikan di jajaran reserse. (Sumber: KOMPAS TV)

Ia berharap Kapolri dapat memberi perintah agar orientasi pelayanan penegakan hukum mengutamakan profesionalitas dan memenuhi aturan. Hingga, masyarakat kecil tidak lagi menjadi korban, terutama saat berhadapan hukum dengan pengusaha. 

"Transparansi menjadi penting, pimpinan Polri harus memberi perhatian. Pak Bambang Hendarso pernah mengatakan di tahun 2010: 'Ayo kita keroyok reserse', artinya mari kita beri perhatian yang besar untuk memperbaiki reserse," ujar Sugeng.

Baca Juga: Langkah Kapolri akan Tindak Aparat yang Langgar Aturan Didukung Banyak Kalangan, Tunggu Realisasi

Adapun seruan 'ayo kita keroyok reserse' oleh mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri ini dilatarbelakangi kasus makelar pegawai pajak Gayus Halomoan Tambunan. Kala itu, Polri memprioritaskan pembenahan di bidang reskrim seluruh Indonesia.

Pada 2009, Gayus disidik dalam kasus penggelapan, korupsi dan kasus pencucian uang. Namun penyidikan kasus terindikasi ada rekayasa. 

Gayus mendapat vonis hukuman ringan dari Pengadilan Negeri Tangerang. Mantan Kabareskrim Susno Duadji kemudian membongkar dugaan mafia kasus dalam perkara Gayus Tambunan. Alhasil, Gayus kembali berurusan dengan hukum dan dijemput paksa kepolisian dari Singapura pada 31 Maret 2010.
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU