> >

Profil Lili Pintauli, Pimpinan KPK yang Langgar Kode Etik dan Diduga Punya Peran dalam Kasus Suap

Sosok | 13 Oktober 2021, 06:58 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kerap disebut-sebut namanya dalam persidangan dengan terdakwa Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial (Sumber: Dok. KPK)

lLili Pintauli merupakan seorang advokat lulusan pendidikan hukum S1 dan S2 di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Medan. Iai mengawali kariernya sebagai Asisten Pembela Umum Lembaga Bantuan Hukum Medan pada 1991-1992.

Perempuan kelahiran Bangka Belitung, 9 Februari 1966 ini menambah pengalamannya di kantor advokat AsamtaParangiunangis, SH & Associates pada 1992 – 1993 sebagai asisten pengacara.

Kemudian Lili mulai aktif di Pusat Bantuan dan Penyadaran Hukum Indonesia (Pusbakumi) Medan pada 1994 hingga menjadi Direktur Eksekutif Pusbakumi pada 1999-2002.

Lili tercatat pernah terlibat dalam pendampingan justice colaborator terkait kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang yakni Mindo Rosalina Manulang.

Melansir laman e-LHKPN KPK, Lili melaporkan harta kekayaannya yakni subtotal Rp 2,9 miliar.

Kekayaan yang dimilikinya adalah tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak, kas dan setara kas. Hutang yang dimilikinya juga tercatat dalam laman tersebut yakni sejumlah Rp 1,2 miliar.

Berikut harga kekayaan Lili Pintauli 

  • A. Tanah dan Bangunan Rp 2.000.000.000

1. Tanah dan bangunan seluas 90 m2/46 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, Hasil sendiri Rp 800.000.000

2. Tanah dan bangunan seluas 189 m2/36 m2 di Kab/Kota Deli Serdang, Hasil sendiri Rp 150.000.000

3. Tanah dan bangunan seluas 90 m2/90 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, Hasil sendiri Rp 1.050.000.000

  • B. Alat Transportasi dan mesin Rp 674.500.000

1. Motor, Honda Sepeda Motor tahun 2009, Hasil sendiri Rp 3.000.000

2. Mobil, Honda Brio Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp 130.000.000

3. Motor, Yamaha NMax tahun 2015, Hasil Sendiri Rp 15.000.000

4. Motor, Yamaha MT25 Tahun 2020, Hasil Sendiri Rp 47.500.000

5. Mobil, Mitsubishi Pajero Sport Dakar Tahun 2020, Hasil Sendiri Rp 479.000.000

  • C. Harta Bergerak Lainnya Rp 16.000.000
  • D. Surat Berharga Rp 0
  • E. Kas dan Setara Kas Rp 200.000.000
  • F. Harta Lainnya Rp 55.440.000

Sub Total Rp 2.945.940.000

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU