Dipecat karena TWK, Begini Cerita Eks Pegawai KPK yang Jadi Pedagang Nasi Goreng
Viral | 12 Oktober 2021, 09:51 WIBDia menonton sejumlah video dan akhirnya bisa meracik berbagai resep nasi goreng.
"Sebenarnya ketika surat keputusan itu terbit, saya pribadi enggak ada kegiatanlah. Di rumah baca buku udah bosanlah kira kira. Akhirnya saya kegiatannya kan nonton YouTube tuh, terus saya cari ide kira-kira apa sih yang bisa diproduksi," ujarnya.
Saat tidak ada kegiatan, Tigor coba mengutak-atik semua resep yang ada di YouTube, "tapi tentunya saya enggak satu menu yah. Saya kombinasikan entah beberapa menu. Inilah salah satu yang bisa saya sajikan. Jadi ada khasnya dalam usaha saya ini," ujar Tigor.
Pada obrolan sama, Tigur menganggap kegiatan barunya saat sesuai dengan hati nuraninnya dan tak membuatnya malu sama sekali.
Kata dia, apapun usaha yang dilakukan apabila sesuai dengan hati nurani, jalani saja.
“Enggak ada, untuk menuju sesuatu kita harus ada pengorbanan. Menurut saya, membanggakan jualan (nasi goreng), ya," kata dia.
Selain itu, Tigor juga sadar bahwa usaha barunya itu harus melalui tahap demi tahap, "usaha memang harus begini, merintis dari nol. Saya rasa, yang sekarang sudah berhasil ada kalanya dia merintis dari nol,” ujar dia.
Usaha baru Tigor diberi nama 'Warung Nasi Goreng KS Rempah' beralamat di Jalan Raya Hankam Nomor 88, RT 02/RW 06, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Mantan Pegawai KPK Korban TWK Jualan Nasi Goreng: Dedikasi Belasan Tahun Dihancurkan dalam 2 Hari
Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com