> >

Brigjen TNI Junior Tumilaar Dicopot dari Jabatan, Puspom AD Lanjutkan Proses Hukum

Hukum | 9 Oktober 2021, 18:02 WIB
Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspom AD) akan melanjutkan proses hukum terhadap Brigjen TNI Junior Tumilaar (JT). (Sumber: Wikipedia)

Sebelumnya, diberitakan Kompas.TV, surat dari Irdam XII/Merdeka Brigjen Junior Tumilaar kepada Kapolri yang meminta Babinsa tidak perlu diperiksa di Polresta Manado viral di media sosial.

Brigjen TNI Tumilar mengatakan, dalam kasus ini Babinsa mendampingi seorang warga yang berhadapan dengan masalah konflik lahan di Manado, Sulawesi Utara.

Baca Juga: Perusahaan Serobot Tanah Warga, Brigjen Junior Kirim Surat ke Kapolri hingga Panglima TNI

Dalam rekaman, Brigjen TNI Junior Tumilar menaruh perhatian kepada Babinsa yang dipanggil ke kantor polisi.

Selain itu, dalam rekaman Brigjen Junior Tumilar menyatakan, persoalan ini tidak terkait institusi, melainkan pertahanan negara yang dilaksanakan Babinsa.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU