Kronologi Polri Tertarik Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK ke Bareskrim Dit Tipidkor
Peristiwa | 28 September 2021, 21:56 WIBDiberitakan sebelumnya, sebanyak 56 pegawai KPK yang tidak lolos tes peralihan status menjadi ASN, resmi diberhentikan.
Ke-56 pegawai tersebut akan berhenti bertugas terhitung mulai 30 September 2021.
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, mengaku selama menjadi penyidik KPK ia sudah bekerja sungguh-sungguh memberantas korupsi. Namun, kini ia merasa diberantas dengan cara dipecat.
Sebagai bentuk kekecewaan terhadap KPK yang memberhentikan 56 pegawai tak lolos tes wawasan kebangsaan, Koalisi Masyarakat Sipil pada 15 September 2021 mendirikan kantor darurat pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Utamakan Kesopanan dalam Polemik TWK di KPK, Jokowi Hormati Putusan MA dan MK
Kantor darurat tersebut didirikan secara simbolik di depan gedung lama KPK.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV