> >

Respons Dugaan Kriminalisasi, Kuasa Hukum Luhut: Malah Klien Kami Ini Demokratis Menghargai Hukum

Peristiwa | 22 September 2021, 21:41 WIB
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Sumber: Kompas.com)

Adapun laporan ini terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Menko Marves mengungkapkan, keputusannya untuk menempuh jalur hukum untuk membuktikan apa yang disampaikan terlapor tidak benar, sekaligus menjaga nama baiknya dan keluarganya.

"Saya kan harus mempertahankan nama baik ke anak cucu saya,dan saya kira sudah keterlaluan karena saya sudah minta dua kali untuk minta maaf, enggak mau minta maaf ya saya ambil jalur hukum," ucapnya.

Selain melayangkan gugatan pidana, Luhut juga menuntut kedua aktivis untuk membayar Rp100 miliar jika dikabulkan oleh majelis hakim.

Adapun jika dikabulkan, maka uang yang diterima Luhut akan disumbangkan kepada masyarakat Papua.

Sebagai informasi, laporan tersebut merupakan buntut dari unggahan kanal Youtube milik Haris dengan konten video "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".

Luhut merasa dalam video itu, dirinya dituding bermain tambang di Intan Jaya Papua.

Baca Juga: Dituding Kriminalisasi Haris Azhar dan Fatia, Luhut: Tak Sempat Mikir ke Sana, Kerjaan Saya Banyak

 

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU