Sentul City Klaim Tanah di Bojong Koneng, Fadli Zon: Harusnya Diutamakan Tanah untuk Rakyat
Politik | 21 September 2021, 19:27 WIBBelakangan kasus sengketa tanah muncul karena selama ini masyarakat yang tinggal di daerah sengketa tidak berdaya.
"Mereka bayar PBB, bahkan mereka rumah-rumahnya dibantu oleh program rutilahu pemerintah. Jadi itu kan artinya ada pengakuan negara, masa mau dirampas," ujar Fadli Zon.
Sebagai informasi, RS Rutilahu atau Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni merupakan salah satu kegiatan penanganan fakir miskin yang diselenggarakan Kementerian Sosial. Tujuannya, meningkatkan kualitas tempat tinggal fakir miskin melalui perbaikan atau rehabilitasi kondisi rumah tidak layak huni dengan prioritas atap, lantai, dan dinding serta fasilitas MCK.
Baca Juga: Belajar dari Kasus Sentul City vs Rocky Gerung, Ini Tips Hindari Sengketa Tanah
Sebelumnya, terjadi adu klaim kepemilikan terjadi antara Rocky Gerung dan PT Sentul City atas lahan yang berlokasi di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
PT Sentul City mengeklaim sebagai pemegang hak yang sah atas bidang tanah bersertifikat tersebut yang saat ini ditempati oleh Rocky Gerung.
Sementara itu, Rocky membantah menyerobot tanah Sentul City karena telah membeli tanah dan bangunan di lokasi itu secara sah dan dicatat lembaga negara sejak 12 tahun lalu atau pada 2009.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV