Perusahaan Serobot Tanah Warga, Brigjen Junior Kirim Surat ke Kapolri hingga Panglima TNI
Peristiwa | 21 September 2021, 14:11 WIBSementara itu, Managing Director Ciputra Group Harun Hajadi membantah dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan perusahaannya.
"Kami nggak pernah menyerobot, semua sudah dilakukan secara prosedural. Kemudian dia (Ari Tahiru) klaim lagi sekarang dengan menyebarkan video dan yang lainnya dan dibilang kami menyerobot," kata Harun kepada Kompas.com.
Baca Juga: Hari Ini KPK Panggil Anies Baswedan untuk Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul
Ia mengeklaim, pihaknya merupakan pemilik hak atas lahan tersebut dengan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
"Sudah SHGB atas nama PT Sarana Pinelko dan sudah beralih ke PT Ciputra International," ujarnya.
Lebih lanjut, Harun menceritakan, Ciputra Group melalui PT Ciputra International telah membeli lahan tersebut dari mitra bisnisnya bernama Daniel Waani yang mewakili PT Sarana Pinelko.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV