Pengamat Soal Sikap Napoleon ke M Kece: Meningkatkan Pemahaman Polri Terhadap HAM Hal yang Mendesak
Berita utama | 20 September 2021, 14:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Pengamat politik Lingkar Madani Indonesia (LIMA Indonesia) Ray Rangkuti menilai meningkatkan pemahaman dan penghormatan personel Polri terhadap Hak Asasi Manusia sebagai sesuatu hal yang mendesak.
Demikian Ray Rangkuti merespons tindakan Irjen Napoleon Bonaparte yang melakukan kekerasan dan melumuri kotoran manusia kepada Muhammad Kece, tersangka penista agama.
“Ini semestinya dapat dijadikan untuk refleksi yang lebih besar. Yakni perlu dan urgennya meningkatkan pemahaman dan penghormatan HAM bagi seluruh personil kepolisian atau penegak hukum,” tegas Ray Rangkuti, Senin (20/9/2021).
Ray mengatakan, sepatutnya kekerasan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap M Kece tidak boleh terjadi meski dilakukan atas nama bela agama dan negara. Apalagi, hal tersebut dilakukan di ruangan tahanan kepolisian.
Baca Juga: Kronologi Napoleon Aniaya Muhammad Kece, Memukul Sambil Lumuri Kotoran yang Sudah Disiapkan
“Tentu menjadi pertanyaan, mengapa kekerasan bisa terjadi di dalam ruangan tahanan polisi. Apakah begitu longgar pengawasan terhadap para tahanan atau seperti apa?,” ujar Ray Rangkuti.
Ray lebih lanjut meminta Polri melakukan evaluasi pengawasan tahanan di lingkungannya agat kasus seperti ini tidak berulang. Bagaimana pun, lanjut Ray Rangkuti, tidak semua yang berada dalam tahana polisi bersalah.
“Mereka yang berada dalam tahanan polisi belum tentu bersalah. Sebagian dari mereka belum menjalani proses persidangan, dan sebagian lain sedang,” ucap Ray.
“Artinya ada banyak tahanan polisi yang belum diputuskan bersalah oleh hakim dan karena itulah jaminan keamanan terhadap diri mereka harus tetap optimal.”
Baca Juga: Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece, MUI: Masalah Agama Itu Sangat Sensitif
Dalam pernyataannya, Ray menilai ironis apa yang dialami oleh M Kece di dalam tahanan. Apalagi, sambungnya, kekerasan yang dialami M Kece dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte yang pernah aktif sebagai aparat keamanan.
“Tentu ini ironis. Bagaimana orang yang pernah menjadi aparat keamanan melakukan tindakan yang dapat mencederai dan melukai orang lain di luar hukum,” kata Ray.
“Tentu yang bersangkutan sangat mengerti bahwa seseorang harus dijaga haknya sampai ada keputusan hukum atasnya.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV