ICW Ungkap 10 Lembaga Negara yang Pegawainya Banyak Terjerat Korupsi, Nomor 1 Pemerintah Desa
Peristiwa | 12 September 2021, 15:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) menetapkan 10 lembaga negara teratas yang terlibat dalam kasus korupsi berdasarkan pemetaan selama Januari-Juni atau semester 1 tahun 2021.
Menurut Divisi hukum dan peradilan monitoring ICW Lalola Easter Kaban, lembaga yang pegawainya paling banyak terjerat kasus korupsi, yaitu Pemerintah Desa.
"Pemetaan kasus korupsi berdasarkan lembaga di semester 1 tahun 2021 yang pertama itu aktornya adalah Pemerintah desa ada 62 kasus," kata Lalola Easter dalam konferensi pers daring, Minggu (12/9/2021).
Adapun urutan 10 lembaga negara teratas yang pegawainya terjerat kasus korupsi adalah sebagai berikut:
1. Pemerintah Desa 62 tersangka
2. Pemerintah Kabupaten 60 tersangka
3. Pemerintah Kota 17 tersangka
4. Pemerintah Provinsi 17 tersangka
5. Pegawai BUMD 12 tersangka
6. Pegawai BUMN 9 tersangka
7. Pegawai Sekolah 7 tersangka
8. Pegawai Kementerian 5 tersangka di
9. Pegawai Bank 4 tersangka
10. Pegawai Badan/Lembaga Negara lain sebanyak 4 tersangka
Baca Juga: ICW: Tren Penindakan Korupsi oleh Instansi Penegak Hukum selama Januari-Juni 2021 Sangat Buruk
Menurut Lalola, kasus korupsi yang melibatkan pemerintah desa mulai muncul setelah pemerintah pusat mengalokasikan anggaran khusus untuk desa.
Oleh karena itu, ICW mendorong pemerintah untuk lebih gencar melakukan reformasi birokrasi sehingga pencegahan dan pemberantasan korupsi di lembaga negara dapat maksimal.
Sementara itu, jumlah tersangka di Pemerintah desa pada semester 1 tahun 2021 ini hanya selisih dikit dengan jumlah tersangka di Pemerintah Kabupaten.
Bahkan, Lalola menyebut aktor korupsi uang negara masih sering menjerat para pegawai mulai dari pusat, daerah, kabupaten, hingga kota.
"Angka ini setidaknya menunjukkan bahwa sistem pemerintah melakukan reformasi birokrasi untuk memaksimalkan pemberantasan korupsi dan juga pencegahan korupsi," pungkasnya.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV